SELAMAT DATANG DI BLOG RUMAH INSAN BELAJAR || BAGI YANG INGIN MEMPUBLIKASI ULANG MENGENAI ISI DARI BLOG INI HARAP CANTUMKAN LINK SUMBER DAN PENULIS. TRIM'S

Perkembangan Kurikulum Di Indonesia

Senin, 04 Agustus 2014 |



 Kurikulum Formal Dan  Informal

Guru dan Kurikulum
MENGENALI kemudian memahami “sosok” kurikulum agaknya menjadi suatu keniscayaan bagi seseorang yang mendedikasikan dirinya menjadi praktisi pendidikan (pendidik). Mengapa? Karena pada dasarnya pengembangan kurikulum di sekolah sangat ditentukan oleh guru. Guru dapat turut serta menyusun kurikulum atau duduk dalam suatu panitia kurikulum atau memberikan saran dan pendapatnya kepada panitia pengembang yang bertugas menyusun kurikulum sekolah. Mengapa? Karena gurulah yang bersentuhan langsung dengan proses pembelajaran di kelas. Kegiatan proses pembelajaran merupakan kegiatan akademis dan hanya dapat dilakukan oleh profesional. Tanpa kecuali, namun faktanya tidak sedikit guru yang belum mampu mencerminkan kedua karakteristik tersebut. Masih ada guru yang belum memahami dan mengenali kurikulum di sekolahnya. Kedua “sosok” ini posisinya seperti sering tidak terhubung.
          Tidak sedikit yang masuk kelas seperti biasa, tanpa perencanaan sama sekali. Mereka beranggapan mengajar merupakan kegiatan rutin. Kegiatan yang sudah biasa sehari-hari dilakukan, materinya sesuai yang ia ingat “sudah di luar kepala”. Jarang memperhatikan perbedaan dan kebutuhan siswa. Apalagi memperhatikan tingkat kompetensi peserta didik pada saat memulai pembelajaran, karena sebelumnya tidak memiliki rekaman ukuran hasil evaluasi kegiatan sebelumnya. Melakukan analisis terhadap kebutuhan peserta didik, daya serap dan kemampuan yang beragam serta kecenderungan yang personal dan unik. Tidak hanya itu, ada beragam persoalan yang dihadapi guru Indonesia ketika mengemban profesinya.
          Beberapa kesenjangan yang terjadi diantaranya bisa saja disebabkan oleh perekrutan yang dilakukan beberapa institusi yang ‘berwenang’ mengangkat guru. Sehingga memungkinkan terjadinya penetapan standar mutu guru yang berbeda pula. Ada guru PNS yang diangkat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), guru yang angkat oleh Kementerian Agama (Kemenag). Selain itu ada guru PNS diperbantukan; guru bantu, guru honor daerah,  guru tidak tetap; guru tetap yayasan;  guru honorer di sekolah negeri; guru bakti sekolah SK komite sekolah; kemudian ada guru SM3T (Sarjana mendidik di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal)
Pada pembahasan berikutnya tentang “Guru yang Baik” kita akan membahas tentang kondisi tersebut yang banyak menjadi sorotan publik.
         
Kurikulum Nasional
SAAT ini kita utamakan dulu membahas kurikulum formal dan informal yang ada di Indonesia. Di Indonesia, kurikulum disusun secara nasional dan berlaku untuk semua sekolah dalam tingkatan yang sama. Misal Kurikulum Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) berlaku untuk semua SMP di Indonesia; demikian pula kurikulum SD, SMA, SMK, dan sebagainya. Jadi kurikulum itu sifatnya universal berlaku umum di sekolah-sekolah formal.
          Program belajar yang ada dalam kurikulum disusun oleh suatu tim nasional. Tim yang mengelola berbagai bahan masukan dari berbagai pihak, disesuaikan dengan tuntutan masyarakat dari berbagai pihak, disesuaikan dengan tuntutan masyarakat yang secara resmi telah dituangkan dalam GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara). Sebagai perwujudan aspirasi seluruh rakyat melalui wakil-wakilnya di DPR/MPR. Untuk pembinaan anak-anak, aspirasinya dituangkan melalui lembaga pendidikan formal yaitu dituangkan dalam kurikulum.

Kurikulum Formal
Kurikulum yang kita bicarakan di atas merupakan suatu cita-cita dalam bidang pendidikan. Cita-cita yang berisi harapan, karena itu apa yang direncanakan dalam kurikulum yang sifatnya resmi, pada hakikatnya merupakan cita-cita (idealisme) tentang wujud hasil pendidikan yang ingin dicapai. Itulah kurikulum yang dipandang sebagai kurikulum formal, atau kurikulum ideal.
          Melalui penyelenggaraan pendidikan, upaya perwujudan cita-cita itu dirumuskan dalam kurikulum resmi yang berlaku bagi seluruh sekolah. Itu sebabnya, kurikulum sekolah di Indonesia disusun secara nasional. Dan ini merupakan usaha yang sangat penting dalam membentuk manusia-manusia Indonesia seperti yang dicita-citakan. Karena itu sistem pendidikan nasional harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Kurikulum resmi yang bersifat ideal akan dapat terwujud bila dilaksanakan melalui pendidikan di sekolah, karena itu,dapat diungkapkan bahwa pelaksanaan pendidikan di sekolah pada hakikatnya merupakan implementasi kurikulum.

Kurikulum Informal
Seberapa besar upaya guru sangat menentukan sejauh mana keberhasilan pelaksanaan kurikulum disekolah. Perwujudan kurikulum di sekolah dapat dikatakan sebagai kurikulum tidak resmi (kurikulum informal) atau kurikulum aktual.
Hal tersebut karena gurulah yang sehari-hari melaksanakan kurikulum bersama siswa. Guru yang menentukan pokok pelajaran, urutan pelajaran, mencari dan menentukan strategi bahan/materi, guru menentukan metode, alat dan guru pulalah yang mengevaluasi pelaksanaan kurikulum dan mengetahui keberhasilannya.
Upaya pelaksanaan kurikulum perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak di antaranya kepala sekolah,pesuruh,tenaga administrasi dan harus di tunjang pula dengan sarana maupun prasarana yang diperlukan.

Perbedaan Antar Kurikulum Sekolah
HAL yang mesti harus kita ingat adalah bahwa guru merupakan tenaga profesional yang melaksanakan kurikulum. Dalam konteks inilah, realitas yang ada di lapangan sering terjadi kesenjangan pelaksanaan kurikulum. Telah terjadi perbedaan yang mencolok pada tataran implementasi di kelas-kelas. Hal ini akibat beberapa kemungkinan misalnya: Tipografi daerah yang tidak sama, sarana dan prasarana yang kurang memadai, latar belakang sosial, ekonomi, kultur masyarakat yang berbeda, kecenderungan, kemampuan, minat dan bakat yang beraneka ragam, dan ketersediaan tenaga pengajar/pendidik yang belum memadai.
          Guru dalam hubungannya dengan kurikulum mestinya dapat menjalin hubungan mesra dan harmonis. Mengenali dan memahami kurikulum secara aktif. Membangun pola interaksi yang saling mempercayai dengan dan antar peserta didik, mendasari pola hubungan dengan kasih sayang, saling mengasihi dan menyayangi, peserta didik menempatkan guru sebagai seseorang yang layak mendidiknya. Orang yang mampu menemu-kenali kemudian menumbuhkan kembangan potensi dasar seperti: minat dan bakat, ketekunan, kemampuan/kesanggupan menangkap petunjuk, kesempatan untuk belajar, kualitas belajar, bahkan latar belakang kehidupan, sosial, ekonomi, budaya peserta didik. Kondisi inilah yang akhirnya membedakan antara satu sekolah dengan sekolah lainnya, meskipun kurikulum yang digunakan sama.
Kurikulum sama, keadaaan dan kultur dimana sekolah berada di berbagai daerah yang sangat bervariasi keadaannya maka dalam pelaksanaannya kurikulum aktual itu secara tidak resmi akan berbeda. Hal ini membutuhkan perhatian sekolah, guru, tenaga penyuluh, tenaga administrasi, serta sarana dan prasarana yang memadai agar mencapai hasil yang sudah digariskan.
Akhirnya dapat kita simpulkan bahwa kurikulum informal bergantung pada beberapa faktor diantaranya faktor manusiawi dan bukan manusiawi. Dan bila dianalisis, maka faktor manusiawilah yang lebih berperan dalam pelaksanaan kurikulum. Pada pelaksanaan kurikulum akan muncul perubahan yang terjadi pada peserta didik suatu pengalaman belajar yang diperoleh karena interaksi dengan lingkungan, baik bukan manusia maupun manusia. Sikap positif, kemampuan memimpin kelompok. Walaupun hal tersebut tidak direncanakan (Hidden Curriculum). Mengembangkan kurikulum bukanlah kegiatan yang mudah. Semuanya mesti direncanakan secara matang, detail dan menyeluruh, sehingga bermanfaat bagi peserta didik.

0 komentar:

Posting Komentar