5
Kurikulum dalam Manajemen
Sekolah
Lingkup
Manajemen Sekolah
Sekolah
memiliki berbagai garapan yang mesti dikelola secara baik, benar dan teratur. Pengelolaan
yang baik dan benar adalah pengelolaan dilakukan secara sungguh-sungguh dan dasarkan
keidah dan ketentuan aturan yang berlaku. Sedang pengelolaan yang teratur merupakan
pengelolaan yang dilakukan atas beberapa garapan yang masuk dalam sebuah manajemen
sekolah. Lingkup manajemen sekolah dapat diklasifikasikan dalam tujuh manajemen
seperti: manajemen kurikulum, manajemen kesiswaan, manajemen personal/anggota,
manajemen sarpras (sarana dan prasarana), manajemen keuangan, manajemen
hubungan Sekolah dengan Masyarakat, dan manajemen Layanan Khusus.
Ketujuh
manajemen tersebut sebagaimana dijelaskan Rohiat[1],
sebagai berikut:
1.
Manajemen Kurikulum
Kurikulum
di sekolah merupakan penentu utama kegiatan sekolah. berbagai kegiatan yang
dilakukan di sekolah mulai dari dibukanya pintu sekolah sampai dengan lonceng
pulang. Demikian juga dengan siswa yang mulai masuk sekolah, mereka melakukan
kegiatan belajar berdasarkan kurikulum yang berlaku dan selalu disesuaikan
dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang. Kurikulum
yang dirumuskan harus sesuai dengan filsafat dan cita-cita bangsa, perkembangan
ssiswa, tuntutan, dan kemajuan masyarakat.
Pemahaman tentang konsep dasar
manajemen kurikulum merupakan hal penting bagi para kepala sekolah yang
kemudian merupakan modal untuk membuat keputusan dalam implementasi kurikulum
yang akan dilakukan oleh guru. Manajemen kurikulum membicarakan
pengorganisasian sumber-sumber yang ada di sekolah sehingga kegiatan manajemen
kurikulum ini dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
Sucipto
dan Raflis (1994:42) mengemukakan,
kurikulum dapat diartikan secara sempit dan luas. Dalam pengertian sempit,
kurikulum diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang diberikan sekolah,
sedangkan dalam pengertian luas kurikulum adalah semua pengalaman belajar yang
diberikan sekolah kepada siswa selama mereka menngikuti pendidikan di sekolah.
Dalam pengertian luas ini berarti segala usaha sekolah untuk memberikan
pengalaman belajar kepada siswa dalam upaya menghasilkan lulusan yang baik
secara kuantitatif maupun kualitatif tercakup dalam pengertian kurikulum.
Empat Fungsi Dasar Pendidikan : Pertama, Pengembangan individu yang
meliputi aspek-aspek hidup pribadi; etis, estetis, emosional, fisis; kedua, pengembangan cara berpikir dan
teknik penyelidikan yang berkenaan dengan kecerdasan yang terrlatih; ketiga,Pemindahan warisan budaya,
menyangkut nilai-nilai sivik dan moral bangsa; keempat, Pemenuhan kebutuhan sosial yang vital yang menyumbang
kepada kesejahteraan ekonomi, sosial, politik, dan lapangan kerja.
Keempat aspek itu berkenaan dengan
pribadi, kecerdasan, sivik moral, dan teknik. Aspek-aspek bersifat permanen,
tetap ada sepanjang kehidupan manusia- disetiap zaman. Namun demikian, setiap
generasi dalam periodenya menyusun keempat unsur fungsi pendidikan tersebut
menurut kebutuhan atau tekanan yang muncul pada zamannya.
“Proses Perubahan Kultural
Secara
Siklus”
Proses
perubahan kultural secara siklus demikian ahli antropologi budaya memandang
tuntutan-tuntutan masyarakat terhadap sekolah. Hipotesanya bahwa tahap-tahap
pokoknya adalah revolusi, konservatisme, reaksi, dan transaksi. Menurut teori
ini, prioritas yang diberikan kepada keempat fungsi dasar pendidikan berbeda,
tergantung pada tahap perubahan kultural. Dengan menyesuaikan perumusan
antropologi dari keempat fungsi dasar pendidikan tersebut, urutan prioritas
pendidikan pada tahap-tahap pokok perubahan kultural itu adalah sebagai
berikut.
Pada masyarakat maju, tahap perubahan
kebudayaan yang sedang berjalan seperti sekarang, diklasifikasikan dalam tahap transaksional. Daya pendorong perubahan
kultural yang pertama adalah revolusi ilmu dan teknologi, yang kedua adalah
perubahan sosial. Industrialisasi dan modernisasi yang mendasari pembangunan
ekonomi serta meningkatnya mobilitas sosial dan urbanisasi yang menyertainya
juga pergeseran dalam pola serta nilai masyarakat tradisional ke arah
masyarakat modern adalah akibat yang memberikan alasan bagi penyusunan kembali
prioritas-prioritas diantara fungsi-fungsi dasar dapat digunakan sebagai
perspektif yang luas dengan maksud pendidikan dapat dikembangkan dan dinilai
untuk membimbing perencanaan program-program pendidikan.
Tabel
1
Prioritas
Pendidikan pada Tahap-Tahap Pokok Perubahan Kultur
TAHAP
|
|||
Revolusioner
|
Konservatif
|
Reaksioner
|
Transaksional
|
Moral
|
Teknik
|
Moral
|
Kecerdasan
|
Kecerdasan
|
Pribadi
|
Teknik
|
Teknik
|
Teknik
|
Moral
|
Pribadi
|
Moral
|
Pribadi
|
Kecerdasan
|
Kecerdasan
|
Pribadi
|
Diadaptasi
dari Rohiat (2010:23)
Berdasarkan fungsi dasar pendidikan
tersebut, masih menurut Rohiat[2]
dapat digolongkan tujuan-tujuan pendidikan ke dalam suatu kerangka konseptual
seperti berikut:
Kerangka
Kerja Konseptual dalam
Dimensi Tugas Pendidikan
A. Dimensi Pribadi
1. Religi :
Kesadaran beragama (red.naluri bertauhid)
2. Fisik : Kesehatan jasmani dan pertumbuhan
3. Emosi :
Kesehatan mental dan stabilitas emosi
4. Etika : Integritas moral
5. Estetika :
Pengajaran kultural dan rekreasi
B. Dimensi Kecerdasan
1. Memiliki pengetahuan : konsep-konsep dan
informasi
2. Komunikasi pengetahuan : keterampilan memeroleh dan menyampaikan informasi.
3. Penciptaan pengetahuan : cara pemeriksaan, diskriminasi, dan imajinasi
4. Hasrat akan pengetahuan : kesukaan akan belajar
C. Dimensi Sosial
1. Hubungan antar manusia : kerjasama, dan toleransi
2. Hubungan individu negara : hak dan kewajiban sivik, kesetiaan, patriotisme,
dan solidaritas nasional
3. Hubungan individu dunia : antar hubungan bangsa-bangsa dan pemahaman dunia
4. hubungan individu dan : ekologi
lingkungan
hidupnya
D. Dimensi Produktif
1. Pilihan pekerjaan :
Informasi dan bimbingan
2. Persiapan untuk bekerja : Latihan dan penempatan
3. Rumah dan keluarga : Mengatur rumah tangga, keterampilan mengerjakan
sesuatu sendiri,dan perkawinan.
4. Konsumen :
membeli, menjual, dan investasi
Kategori-kategori
tujuan tersebut dapat digunakan sebagai suatu kerangka kerja untuk
mengembangkan program pendidikan sekolah sesuai dengan prioritas pendidikan
yang ditetapkan. Prioritas ini tentu akan bergantung pada tekanan yang
diberikan kepada dimensi tugas pendidikan berkaitan dengan tahap perkembangan
sosial, ekonomi, dan politik pada suatu masyarakat. pernyataan tersebut juga
dapat digunakan untuk menganalisis fungsi dan tujuan pendidikan dalam
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) nomor 20 tahun 2003 pada Bab
II Pasal 3 yang menyatakan:
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab”.
Itulah keputusan dan harapan bangsa
kita dalam bidang pendidikan, mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Niat tulus ini akan cepat dirasakan oleh anak bangsa jika implementasinya
sejalan dengan keputusan harapan bangsa.
Pendidikan Nasional bertujuan menemu-kenali serta menumbuh kembangkan potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang memiliki fitrah sebagai naluri
berketuhanan agar beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
2.
Manajemen Kesiswaan
Manajemen kesiswaan merupakan
kegiatan-kegiatan yang bersangkutan dengan masalah kesiswaan di sekolah. Tujuan
manajemen kesiswaan adalah menata proses kesiswaan mulai dari perekrutan,
mengikuti pembelajaran sampai dengan lulus sesuai dengan tujuan institusional
agar dapat berlangsung secara efektif dan efisien. kegiatan manajemen kesiswaan
meliputi: perencanaan penerimaan murid baru, pembinaan siswa, dan kelulusan.
Penerimaan
siswa merupakan proses pelayanan dan pencatatan siswa dalam penerimaan siswa
baru, setelah melalui seleksi masuk siswa baru dengan persyaratan-persyaratan
yang telah ditentukan.
Dalam
penerimaan siswa baru terdapat beberapa kegiatan yang dilakukan seperti (1)
penetapan daya tampung, (2) penetapan persyaratan siswa yang akan diterima, dan
(3) pembentukan panitia penerimaan siswa baru.
Pembinaan
siswa adalah pemberian pelayanan kepada siswa di sekolah baik pada jam
pelajaran sekolah ataupun di luar jam pelajaran sekolah. Pembinaan yang
dilakukan kepada siswa adalah agar siswa menyadari posisi dirinya sebagai
pelajar dan dapat menyadari tugasnya secara baik.
Beberapa
hal yang dilakukan dalam pembinaan siswa diantaranya (1) memberikan orientasi kepada
siswa baru, (2) mencatat kehadiran siswa, (3) mencatat prestasi dan kegiatan
siswa, (4) membina displin siswa, dan (5) membina siswa yang telah tamat
belajar.
3. Manajemen
Sarana dan Prasarana
Manajemen sarana dan prasarana
adalah kegiatan yang mengatur untuk mempersiapkan segala peralatan/material
bagi terselenggaranya proses pendidikan sekolah. Manajemen sarana dan prasarana
dibutuhkan untuk membantu kelancaran proses belajar mengajar. sarana dan
prasarana pendidikan adalah semua benda bergerak dan tidak bergerak yang
dibutuhkan untuk menunjang penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar, baik
secara langsung maupun tidak langsung.
Manajemen
sarana dan prasarana merupakan keseluruhan proses perencanaan pengadaan,
pendayagunaan, dan pengawasan sarana dan prasarana yang digunakan agar tujuan
pendidikan di sekolah dapat tercapai dengan efektif dan efisien. Kegiatan
manajemen sarana dan prasarana meliputi: perencanaan kebutuhan, pengadaan, penyimpanan,
penginventarisasian, pemeliharaan, dan penghapusan sarana dan prasarana
pendidikan.
4. Manajemen
Personil/anggota
Manajemen Sumber Daya Manusia
Pendidikan mencoba untuk mempelajari bagaimana peran bagian kepegawaian atau
departemen personalia dalam mengelola sumberdaya manusia sehubungan dengan
telah berkembangnya profesi kependidikan yang didukung oleh Undang-Undang Guru
dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 19
Tahun 2005 tentang Badan Standar Nasional Pendidikan, Peraturan Menteri nomor
23 tahun 2005 tentangg Standar Kelulusan, dan Peraturan Menteri nomor 24 tahun
2005 tentang Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kelulusan dan beberapa
peraturan lainnya yang dilahirkan untuk memperbaiki mutu pendidikan. Di samping
itu selama ini pola penataannya tidak memperhatikan konsep-konsep dasar dan
praktik-praktik manajemen sumberdaya manusia modern.
Manajemen
personil/anggota di sekolah yang menjadi tanggung jawab kepada sekolah menuntut
kemampuan dalam manajemen personil/anggota yang memadai karena telah menjadi
tuntutan bahwa kepala sekolah harus ikut memikul tanggung jawab akan
keberhasilan maupun kegagalan anggota sekolah. Kesanggupan
manajemen yang dituntut meliputi (1) memeroleh dan memilih anggota yang cakap,
(2) membantu anggota menyesuaikan diri pada tugas-tugas barunya, (3)
menggunakan anggota dengan lebih efektif, dan (4) menciptakan kesempatan untuk
perkembangan anggota secara berkesinambungan.
5. Manajemen
Keuangan
Pendidikan membutuhkan biaya yang
banyak. sudah menjadi rahasia umum, pendidikan yang berkualitas itu mahal.
Dengan demikian, variasi pembiayaan pendidikan akan sangat bervariasi. Oleh
karena itu, keuangan atau pembiayaan pendidikan dilembaga-lembaga pendidikan
atau sekolah menjadi factor esencial.
Penanggung jawab
manajemen pembiayaan pendidikan adalah kepala sekolah dan guru yang ikut
bertanggung jawab atas pembiayaan pendidikan. Guru diharapkan dapat
merencanakan pembiayaan kegiatan belajar mengajar dengan baik. Kebutuhan untuk
pembelajaran yang baik tentunya memerlukan pembiayaan yang memadai.
Manajemen
keuangan meliputi kegiatan perencanaan, penggunaan, pencatatan data, pelaporan,
dan pertanggungjawaban penggunaan dana sesuai dengan yang direncanakan. Tujuan
manajemen keuangan adalah untuk mewujudkan tertibnya administrasi keuangan
sehingga penggunaan keuangan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang
berlaku. Manajemen keuangan memiliki aturan tersendiri, terdapat pemisahan
tugas dan fungsi antara otorisator, ordinator, dan bendaharawan. Otorisator
adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan
penerimaan dan pengeluaran uang.
Ordonator
adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran
atas segala tindakan yang dilakukan otorisator. Bendaharawan adalah pejabat
yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan, dan pengeluaran uang atau
surat-surat berharga lain yang dapat dinilai dengan uang dan diwajibkan membuat
perhitungan dan pertanggungjawaban.
Kepala
sekolah sebagai pimpinan sekolah dan menjabat sebagai otorisator berfungsi
sebagai orang yang dapat memerintahkan pembayaran. Bendaharawan sekolah bertugas
sebagai ordonator yang dapat melakukan pengujian atas pembayaran. Keuangan
sekolah dapat diperoleh dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN), bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta
bantuan masyarakat. APBN terdiri atas dana rutin dan dana pembangunan.
6.
Manajemen Hubungan Sekolah
dan Masyarakat
Sekolah
dan masyarakat memiliki hubungan timbal balik untuk menjaga kelestarian dan
kemajuan masyarakat itu sendiri. Sekolah diselenggarakan untuk dapat menjaga
kelestarian nilai-nilai positif masyarakat, dengan harapan sekolah dapat
mewariskan nilai-nilai yang dimiliki masyarakat dengan baik dan benar. Sekolah juga
berperan sebagai agen perubahan (agent of
change), di mana sekolah dapat mengadakan perubahan nilai-nilai dan tradisi
sesuai kemajuan dan tuntutan masyarakat dalam kemajuan dan pembangunan.
Hubungan
sekolah dan masyarakat dilakukan untuk menjembatani kebutuhan yang dibutuhkan
sekolah dan masyarakat itu sendiri. Sekolah melakukan komunikasi dengan
masyarakat agar memahami kebutuhan pendidikan dan pembangunan masyarakat.
Hubungan sekolah dan masyarakat dapat dikatakan sebagai usa kooperatif untuk menjaga dan mengembangkan saluran informasi
dua arah yang efisien serta saling pengertian antara sekolah, personil sekolah,
dan anggota masyarakat.
7.
Manajemen Layanan Khusus.
Manajemen
layanan khusus dilakukan untuk mendukung keberhasilan proses belajar dan
mengajar. Keberhasilan proses belajar mengajar membutuhkan fasilitas lain untuk
mencapainya. Keberhasilan belajar tersebut di antaranya harus ditunjang dengan
pusat sumber belajar, pusat kesehatan sekolah, bimbingan konseling, dan kantin
sekolah. Untuk menyelenggarakan layanan khusus tersebut tersebut dibutuhkan
personil khusus pula. Namun, karena personil khusus tersebut tidak dapat
diadakan, yang membantu pelayanan khusus ini adalah guru.
Layanan khusus adalah usaha-usaha yang
secara tidak langsung berhubungan dengan proses belajar mengajar di kelas,
tetapi secara khusus diberikan atau ditangani oleh kepala sekolah kepada siswa
agar mereka lebih optimal dalam melaksanakan proses belajar mengajar.
Ketujuh layanan inilah yang menjadi
cakupan manajemen layanan sekolah. Bagaimana sekolah menempatkan kurikulumnya
sebagai penentu utama seluruh kegiatan sekolah. Bagaimana sekolah melakukan pengorganisasian sumber-sumber yang
ada di sekolah sehingga kegiatan manajemen kurikulum ini dapat dilakukan secara
efektif dan efisien. Bagaimana manajemen kesiswaan dapat menata seluruh
kegiatan kesiswaan mulai dari perekrutan, mengikuti pembelajaran sampai dengan
lulus sesuai dengan tujuan institusional agar dapat berlangsung secara efektif
dan efisien.
Bagaimana sekolah melakukan manajemen
sarana dan prasarana dari proses perencanaan pengadaan, pendayagunaan, dan
pengawasan sarana dan prasarana yang digunakan agar tujuan pendidikan di
sekolah dapat tercapai dengan efektif dan efisien. Bagaiman sekolah melakukan manajemen
Sumber Daya Manusia Pendidikan mencoba untuk mempelajari bagaimana peran bagian
kepegawaian atau departemen personalia dalam mengelola sumberdaya manusia
sehubungan dengan telah berkembangnya profesi kependidikan. Bagaimana pula
sekolah mengelola pembiayaan pendidikan. Karena pendidikan yang bermutu membutuhkan
biaya yang banyak, ya memang sudah menjadi rahasia umum, pendidikan yang
berkualitas itu mahal. keuangan atau pembiayaan pendidikan dilembaga-lembaga
pendidikan atau sekolah menjadi factor esencial.
Penanggung jawab
manajemen pembiayaan pendidikan adalah kepala sekolah dan guru yang ikut
bertanggung jawab atas pembiayaan pendidikan. Guru diharapkan dapat
merencanakan pembiayaan kegiatan belajar mengajar dengan baik. Kebutuhan untuk
pembelajaran yang baik tentunya memerlukan pembiayaan yang memadai. Pada
akhirnya bagaimana sekolah dan masyarakat memiliki hubungan timbal balik untuk
menjaga kelestarian dan kemajuan masyarakat itu sendiri.
Hubungan sekolah dan masyarakat
dilakukan untuk menjembatani kebutuhan yang dibutuhkan sekolah dan masyarakat
itu sendiri. Manajemen layanan khusus dilakukan untuk mendukung keberhasilan
proses belajar dan mengajar. Layanan khusus merupakan harga mati yang tidak
bisa ditawar-tawar lagi, karena ini berhubungan dengan hak setiap anak untuk
mendapatkan pendidikan secara adil, bermutu dan tanpa diskriminatif.
Keberhasilan sekolah memang
dipengaruhi oleh banyak faktor. Akan tetapi tujuh cakupan layanan tersebut yang
merupakan bagian manajemen sekolah menjadi faktor yang paling menentukan.
Manajemen sekolah akan menjadi efektif jika dilaksanakan dengan memanfaatkan seluruh
fasilitas yang ada serta melibatkan seluruh sumber daya (resources) yang ada pada sekolah. Diharapkan barometernya adalah
pencapaian visi, misi dan tujuan sekolah yang disesuaikan dengan sumber daya
manusia dan sumber daya lingkungan sekolah. Bukan diukur pada kuantitas
fasilitas dan sarana di sekolah. Tetapi bagaimana manajemen sekolah dapat
secara efektif mengantarkan sekolah kepada tujuannya dengan seluruh potensi
yang dimiliki secara optimal.
0 komentar:
Posting Komentar