SELAMAT DATANG DI BLOG RUMAH INSAN BELAJAR || BAGI YANG INGIN MEMPUBLIKASI ULANG MENGENAI ISI DARI BLOG INI HARAP CANTUMKAN LINK SUMBER DAN PENULIS. TRIM'S

11 Regulasi Proses Pengembangan Kurikulum

Jumat, 29 Agustus 2014 |



11
Regulasi Proses
Pengembangan Kurikulum






REGULASI proses pengembangan kurikulum di negeri kita saat ini merujuk pada kebijakan UU nomor 20 Tahun 2003, PP nomor 19 Tahun 2005 dan Permen nomor 22, 23, dan 24 Tahun 2006. Regulasi inilah yang mendasari proses pengembangan kurikulum melalui dua langkah besar yaitu: Pertama, Proses pengembangan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat; dan Kedua, Proses pengembangan yang dilakukan pada setiap satuan pendidikan.
          Langkah pengembangan kurikulum yang paling banyak menyita perhatian publik adalah pengembangan pada tingkat satuan pendidikan. Tantangannya adalah sekolah harus memiliki kemampuan teoritis dan profesionalitas yang memadai dalam memahami kondisi sekolah secara luas dan mendalam. Kemampuan kepala sekolah, guru dan tim pengembang dalam menemu-kenali potensi peserta didik yang unik dan harus ditumbuh kembangkan secara optimal. Kondisi sarana dan prasarana serta biaya operasional yang dibutuhkan atau yang tersedia.
          Mencermati isyarat kebutuhan orang tua serta masyarakat yang dilayani, merupakan kepekaan yang harus dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.
         
Ruang lingkup pengembangan kurikulum di Indonesia dapat dilihat pada gambar berikut:

PENGEMBANGAN IDE KURIKULUM
KOMPETENSI
TERIDENTIFIKASI

MASYARAKAT




PROFESIONAL SUPPORT
PENGEMBANGAN STANDAR ISI DAN KOMPETENSI LULUSAN
HASIL
PENGEMBANGAN
DOKUMEN KURIKULUM
IMPLEMENTASI
SILABUS

S
O
S
I
A
L
I
S
A
S
I
MASYARAKAT
 









            PENGEMBANGAN TINGKAT                                               PENGEMBANGAN PADA     NASIONAL                                                                 SATUAN PENDIDIKAN
       Gambar 1: Ruang Lingkup Pengembangan Kurikulum di Indonesia
                                      Diadaptasi dari Said Hamid Hasan (2009:137)

          Pada gambar tersebut tampak bahwa tantangan masyarakat pada tingkat bangsa dijawab oleh oleh standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Dalam standar Isi terdapat Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, struktur kurikulum, kalender, tujuan mata pelajaran dan kelompok mata pelajaran.  Dalam standar kompetensi lulusan terdapat berbagai kompetensi untuk mata pelajaran dan kelompok mata pelajaran.
          Pengembangan yang paling menjadi fokus perhatian adalah pengembangan tingkat sekolah. Pada tingkat ini sekolah tetap harus memperhatikan kebutuhan dan tantangan masyarakat yang dilayaninya, menerjemahkan tantangan tersebut dalam kemampuan yang harus dimiliki peserta didik. Pengembangan pada tingkat ini menghasilkan apa yang disebut dengan Kurikulum Sekolah atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)[1]


[1] Said Hamid Hasan, Pengembangan Kurikulum Sekolah, Ilmu dan Aplikasi Pendidikan bg II Ilmu Pendidikan Praktis, TIM Pengembang Ilmu Pendidikan FIP-UPI, IMTIMA:138.

0 komentar:

Posting Komentar