SELAMAT DATANG DI BLOG RUMAH INSAN BELAJAR || BAGI YANG INGIN MEMPUBLIKASI ULANG MENGENAI ISI DARI BLOG INI HARAP CANTUMKAN LINK SUMBER DAN PENULIS. TRIM'S

13 Prinsip Pengembangan Kurikulum

Jumat, 29 Agustus 2014 |



13
Prinsip Pengembangan
Kurikulum



          Pengembangan Kurikulum Sekolah berdasarkan Permen nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi didasari oleh prinsip-prinsip berikut ini:
a.     Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi lulusan disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
b.    Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteriistik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya, dan adat istiadat, status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
c.     Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni bberkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
d.    Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
e.     Menyeluruh dan berkesinambungan.
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
f.       Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
g.    Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan republik Indonesia.
         
Sebagaimana yang dikemukakan Nana Syaodih Sukmadinata[1] agar kurikulum dapat menjadi pedoman bagi pengembangan para peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembanngan masyarakat dan peserta didik itu sendiri maka ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pengembangannya. Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum berkenaan dengan relevansi, fleksibilitas, efesiensi dan efektivitas.
Relevansi, Kurikulum harus relevan atau sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan perkembangan masyarakat. Pendidikan dengan kurikulum sebagai intinya, berfungsi menyiapkan mahasiswa untuk berkarya di masyarakat, baik karya mandiri maupun bekerja pada berbagai unit kerja. Dewasa ini masyarakat berkembang sangat cepat, perubahan-perubahan drastis terjadi hampir setiap saat, dan dalam seluruh sector kehidupan. Oleh karena itu, agar para lulusan kelak hidup dimasyarakat, bisa berkarya atau bekerja dengan sukses, perlu dibekali pengetahuan dan keterampilan professional yang sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat dan dunia kerja. Kesesuaian bukan hanya dalam keahliannya, tetapi juga dalam mutu atau standar penguasaannya. Sekarang bukan saja keahliannya, tetapi juga dalam mutu atau standar penguasaannya. Sekarang bukan saja terjadi diferensiasi keahlian tetaapi juga, untuk tiap bidang keahlian dituntut standar penguasaan atau standar kompetensi. Bidang-bidang tertentu dituntut standar penguasaan atau standar kompetensi. Bidang-bidang tertentu dituntut standar internasional.
Fleksibilitas. Kurikulum yang baik, adalah kurikulum yang fleksibel. Fleksibel dalam arti dapat memenuhi keragaman kebutuhan pengguna lulusan dan melayani keragaman latas belakang potensi, kekuatan, minat, dan kebutuhan mahasiswa. Diferensiasi pekerjaan menuntut spesialisasi kemampuan dan keahlian lulusan. Keragaman latar belakang mahasiswa menuntut disediakannya program efektif.
Efektivitas. Kurikulum mencakup desain atau rancangan dan kegiatan implementasinya. Bagaimana bagusnya desain kurikulum, tetapi apabila implementasinya, tidak sesuai dengan apa yang dirancang, hasilnya tidak akan baik. Efektivitas kurikulum menunjuk kepada sejauhmana harapan-harapan yang dirancang dalam desain dapat dilaksanakan dan dapat dicapai. Makin lengkap dan tinggi tingkat pencapainya makin efektif implementasi kurikulum. Ketercapaian harapan-harapan tersebut, sangat dipengaruhi oleh kesungguhan para pelaksana, baik pimpinan, dosen maupun staf administrasi, ketersediaan sarana dan fasilitas pendidikan, dukungan dana serta manajemen dari pimpinan. Mutu proses dan hasil pendidikan tidak hanya ditentukan oleh bagusnya desain kurikulum, tetapi juga oleh unsur pelaksana dan fasilitas pendukung.
Efisiensi. Efisiensi berkenaan pengelolaan, bagaimana implementasi kurikulum dengan semua faktor pendukungnya dirancang, dilaknsanakan dan dikendalikan, agar dapat berjalan lancar dan optimal.
          PADA bagian ini kita sempatkan menenguk kembali prinsip pengembangan kurikulum yang pernah diterapkan pada kurikulum 1975, pengembangannya mengacu pada prinsip-prinsip-prinsip: fleksibilitas program, efisiensi dan efektivitas, berorientasi pada tujuan, kontinuitas/kesinambungan, pendidikan seumur hidup, relevansi.
Fleksibilitas Program. Prinsip ini menunjukkan bahwa kurikulum adalah tidak boleh kaku. Dalam arti bahwa ada semacam ruang gerak yang memberikan sedikit kebebasan dalam bertindak. Oleh karena itu, peserta didik harus diberi kebebasan dalam memilih program pendidikan yang sesuai dengan bakat, minat, kebutuhan dan lingkungannya.
Fleksibelitas dalam mengembangkan program pengajaran berarti memberi kesempatan pada guru untuk mengembangkan sendiri program pengajaran dengan tujuan dan bahan pengajaran.
Prinsip Efektivitas. Efektivitas belajar mengajar terutama berkenaan dengan sejauh mana tujuan kegiatan belajar. Mengajar yang direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik. Oleh karena itu, diperlukan kemampuan guru dalam menyesuaikan bahan pengajaran dengan minat, kemampuan dan kebutuhan peserta didik serta lingkungan.
Efesiensi. Setiap menyelesaikan suatu program atau kegiatan, kita mesti memerlukan waktu, tenaga dan biaya yang kadang-kadang sangat besar jumlahnya. Hal inilah yang dikatakan orang bahwa usaha yang kita lakukan itu efisien. Jadi, efisiensi merupakan perbandingan antara hasil yang dicapai dan pengeluaran (berupa waktu, tenaga dan biaya) yang diharapkan paling tidak menunjukkan hasil yang seimbang.
Prinsip Berorientasi pada Tujuan. Prinsip ini dimaksudkan sebagai arah yang harus diikuti dan dituju dalam melaksanakan proses pengajaran dan pendidikan. Tujuannya merupakan kriteria yang harus dipenuhi dalam pemilihan dan kegiatan serta pengalaman belajar agar hal itu dapat dicapai secara efektif dan fungsional.
Prinsip Kesinambungan. Kurikulum sebagai wahana pencapai tujuan pendidikan yang bersifat dinamis sehingga perlu dikembangkan terus menerus dan berkesinambungan. Tidak hanya itu pengembangan kurikulum sering berhubungan dengan berbagai tingkat dan jenis program pendidikan atau bidang studi.
Prinsip Pendidikan Seumur Hidup. Proses pendidikan tidak saja berlangsung di sekolah. Proses pendidikan dimulai dari keluarga, sekolah dan masyarakat. Sekolah merupakan salah satu alternatif dalam penyediaan waktu dan kegiatan untuk membentuk seseorang menjadi manusia yang berkembang lebih baik. Prinsip pendidikan seumur hidup mengandung implikasi lain, yaitu agar sekolah tidak saja memberi pengetahuan dan keterampilan.
Revelansi. Pendidikan dapat dipandang sebagai invested of man power sources. Oleh karena itu, lulusan dari pendidikan harus memiliki relevansi dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja. Dengan kata lain, relevansi adalah kesesuaian, keserasian pendidikan dengan tuntutan masyarakat. Pendidikan dikatakan relevan jika hasil pendidikan tersebut berguna secara fungsional bagi masyarakat.
      Regulasi, landasan, prosedur dan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang disampaikan di atas akan kita bicara lagi pada bagian berikutnya. Regulasi, landasan, prosedur dan prinsip-prinsip tersebut akan menjadi materi dasar pembahasan kita pada tema ‘kurikulum plin-plan. Mengapa? Karena ada beberapa hal yang dapat kita butiri bersama-sama sebagai alasan logis untuk melakukan kritik atas alasan mempertahankan kurikulum lama atau menerima kehadiran kurikulum yang baru. Agar kita tidak terjebak atau ikut-ikutan pada sikap plin-plan, menolak mentah-mentah atau menelan bulat-bulat sebuah idealitas tentang pengembangan kurikulum. Tanpa alasan!


[1] TIM IMTIMA op.cit hlm.109

0 komentar:

Posting Komentar