13
Prinsip Pengembangan
Kurikulum
Pengembangan Kurikulum
Sekolah berdasarkan Permen nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi didasari
oleh prinsip-prinsip berikut ini:
a. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan,
dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik
memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan
kompetensi lulusan disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
b. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman
karakteriistik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjjang serta jenis
pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya, dan adat istiadat, status
sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib
kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun
dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
c. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni.
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni bberkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan
isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara
tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
d. Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku
kepentingan (stakeholder) untuk
menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan termasuk di dalamnya
kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu,
pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial,
keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
e. Menyeluruh dan berkesinambungan.
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang
kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara
berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
f.
Belajar
sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan
pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum
mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan
informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu
berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
g.
Seimbang
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional
dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan
memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara
Kesatuan republik Indonesia.
Sebagaimana yang dikemukakan Nana Syaodih Sukmadinata[1]
agar kurikulum dapat menjadi pedoman bagi pengembangan para peserta didik yang
sesuai dengan kebutuhan dan perkembanngan masyarakat dan peserta didik itu
sendiri maka ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam
pengembangannya. Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum berkenaan dengan
relevansi, fleksibilitas, efesiensi dan efektivitas.
Relevansi,
Kurikulum
harus relevan atau sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan perkembangan
masyarakat. Pendidikan dengan kurikulum sebagai intinya, berfungsi menyiapkan
mahasiswa untuk berkarya di masyarakat, baik karya mandiri maupun bekerja pada
berbagai unit kerja. Dewasa ini masyarakat berkembang sangat cepat,
perubahan-perubahan drastis terjadi hampir setiap saat, dan dalam seluruh
sector kehidupan. Oleh karena itu, agar para lulusan kelak hidup dimasyarakat,
bisa berkarya atau bekerja dengan sukses, perlu dibekali pengetahuan dan
keterampilan professional yang sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat
dan dunia kerja. Kesesuaian bukan hanya dalam keahliannya, tetapi juga dalam
mutu atau standar penguasaannya. Sekarang bukan saja keahliannya, tetapi juga
dalam mutu atau standar penguasaannya. Sekarang bukan saja terjadi diferensiasi
keahlian tetaapi juga, untuk tiap bidang keahlian dituntut standar penguasaan
atau standar kompetensi. Bidang-bidang tertentu dituntut standar penguasaan
atau standar kompetensi. Bidang-bidang tertentu dituntut standar internasional.
Fleksibilitas. Kurikulum yang baik, adalah kurikulum yang fleksibel. Fleksibel
dalam arti dapat memenuhi keragaman kebutuhan pengguna lulusan dan melayani
keragaman latas belakang potensi, kekuatan, minat, dan kebutuhan mahasiswa.
Diferensiasi pekerjaan menuntut spesialisasi kemampuan dan keahlian lulusan. Keragaman
latar belakang mahasiswa menuntut disediakannya program efektif.
Efektivitas. Kurikulum mencakup desain atau rancangan dan kegiatan
implementasinya. Bagaimana bagusnya
desain kurikulum, tetapi apabila implementasinya, tidak sesuai dengan apa yang dirancang,
hasilnya tidak akan baik. Efektivitas kurikulum menunjuk kepada sejauhmana
harapan-harapan yang dirancang dalam desain dapat dilaksanakan dan dapat
dicapai. Makin lengkap dan tinggi tingkat pencapainya makin efektif
implementasi kurikulum. Ketercapaian harapan-harapan tersebut, sangat
dipengaruhi oleh kesungguhan para pelaksana, baik pimpinan, dosen maupun staf
administrasi, ketersediaan sarana dan fasilitas pendidikan, dukungan dana serta
manajemen dari pimpinan. Mutu proses dan hasil pendidikan tidak hanya
ditentukan oleh bagusnya desain kurikulum, tetapi juga oleh unsur pelaksana dan
fasilitas pendukung.
Efisiensi. Efisiensi berkenaan pengelolaan, bagaimana implementasi kurikulum
dengan semua faktor pendukungnya dirancang, dilaknsanakan dan dikendalikan,
agar dapat berjalan lancar dan optimal.
PADA
bagian ini kita sempatkan menenguk kembali prinsip
pengembangan kurikulum yang pernah diterapkan pada kurikulum 1975, pengembangannya mengacu pada prinsip-prinsip-prinsip: fleksibilitas program, efisiensi
dan efektivitas,
berorientasi pada tujuan, kontinuitas/kesinambungan, pendidikan
seumur hidup,
relevansi.
Fleksibilitas Program. Prinsip
ini menunjukkan bahwa kurikulum adalah tidak boleh kaku. Dalam arti bahwa ada semacam ruang gerak yang memberikan
sedikit kebebasan dalam bertindak. Oleh karena itu, peserta didik harus diberi
kebebasan dalam memilih program pendidikan yang sesuai dengan bakat, minat,
kebutuhan dan lingkungannya.
Fleksibelitas dalam mengembangkan
program pengajaran berarti memberi kesempatan pada guru untuk mengembangkan
sendiri program pengajaran dengan tujuan dan bahan pengajaran.
Prinsip Efektivitas.
Efektivitas belajar mengajar
terutama berkenaan dengan sejauh mana tujuan kegiatan belajar. Mengajar yang
direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik. Oleh karena itu, diperlukan
kemampuan guru dalam menyesuaikan bahan pengajaran dengan minat, kemampuan dan
kebutuhan peserta didik serta lingkungan.
Efesiensi.
Setiap menyelesaikan suatu program
atau kegiatan, kita mesti
memerlukan waktu, tenaga dan biaya
yang kadang-kadang sangat besar jumlahnya. Hal inilah yang dikatakan orang
bahwa usaha yang kita lakukan itu efisien. Jadi, efisiensi merupakan
perbandingan antara hasil yang dicapai dan pengeluaran (berupa waktu, tenaga
dan biaya) yang diharapkan paling tidak menunjukkan hasil yang seimbang.
Prinsip Berorientasi pada Tujuan.
Prinsip ini dimaksudkan
sebagai arah yang harus diikuti dan dituju
dalam melaksanakan proses pengajaran dan pendidikan. Tujuannya merupakan
kriteria yang harus dipenuhi dalam pemilihan dan kegiatan serta pengalaman
belajar agar hal itu dapat dicapai secara efektif dan fungsional.
Prinsip
Kesinambungan. Kurikulum sebagai wahana pencapai tujuan
pendidikan yang bersifat
dinamis sehingga
perlu dikembangkan terus menerus dan
berkesinambungan. Tidak hanya itu pengembangan kurikulum sering
berhubungan dengan berbagai tingkat dan jenis program pendidikan atau bidang
studi.
Prinsip
Pendidikan Seumur Hidup. Proses pendidikan tidak saja berlangsung di sekolah.
Proses pendidikan dimulai dari keluarga, sekolah dan masyarakat. Sekolah merupakan salah satu
alternatif dalam penyediaan waktu dan kegiatan untuk membentuk seseorang
menjadi manusia yang berkembang lebih baik. Prinsip pendidikan seumur hidup
mengandung implikasi lain, yaitu agar sekolah tidak saja memberi pengetahuan
dan keterampilan.
Revelansi.
Pendidikan dapat dipandang sebagai invested
of man power sources. Oleh karena itu, lulusan dari pendidikan harus
memiliki relevansi dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
Dengan kata lain, relevansi adalah kesesuaian, keserasian pendidikan dengan
tuntutan masyarakat. Pendidikan dikatakan relevan jika hasil pendidikan
tersebut berguna secara fungsional bagi masyarakat.
Regulasi,
landasan, prosedur dan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang disampaikan
di atas akan kita bicara lagi pada bagian berikutnya. Regulasi, landasan,
prosedur dan prinsip-prinsip tersebut akan menjadi materi dasar pembahasan kita
pada tema ‘kurikulum plin-plan’.
Mengapa? Karena ada beberapa hal yang dapat kita butiri bersama-sama sebagai
alasan logis untuk melakukan kritik atas alasan mempertahankan kurikulum lama
atau menerima kehadiran kurikulum yang baru. Agar kita tidak terjebak atau
ikut-ikutan pada sikap plin-plan,
menolak mentah-mentah atau menelan bulat-bulat sebuah idealitas tentang
pengembangan kurikulum. Tanpa alasan!
0 komentar:
Posting Komentar