SELAMAT DATANG DI BLOG RUMAH INSAN BELAJAR || BAGI YANG INGIN MEMPUBLIKASI ULANG MENGENAI ISI DARI BLOG INI HARAP CANTUMKAN LINK SUMBER DAN PENULIS. TRIM'S



1
PEMBELAJARAN HEBAT










Pembelajaran hebat ditandai oleh pembelajaran yang dilaksanakan secara efektif. Pembelajaran efektif hakikatnya merupakan muara pelaksanaan proses pembelajaran yang berkualitas. Untuk menjamin sebuah pembelajaran terlaksana secara aktif, efektif, berkualitas, menyenangkan, adil dan tidak diskriminatif. Ada beberapa hal yang menjadi prasyarat yaitu,
1.    Kualitas dan kuantitas waktu belajar dicurahkan untuk proses pembelajaran;
2.    Mencerminkan aktivitas belajar peserta didik yang tinggi;
3.    Orientasi keberhasilan belajar dikaitkan dengan ketepatan isi materi dan tingkat kemampuan peserta didik;
4.    Pola interaksi dan komunikasi yang terbuka;
5.    Hubungan yang  akrab dan positif antara guru dan peserta didik;
6.    Struktur kelas yang tumbuh dan berkembang dinamis atas dasar kualitas kinerja;
7.    Kondisi kelas yang melindungi hak individu peserta didik dalam perbedaan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, status sosial ekonomi, dan kebutuhan khusus dalam belajar;
8.    Kondisi kelas yang menyenangkan dengan menggunakan sumber belajar, media, metode, strategi dan pendekatan yang tepat, nyaman, penuh perhatian tanpa paksaan dan hukuman.

“Janganlah engkau memaksa anak-anakmu sesuai dengan pendidikanmu, karena sesungguhnya mereka diciptakan untuk zaman yang bukan zaman kalian. Cetaklah selagi masih basah dan tanamlah kayu selagi masih lunak.
”(Ali bin Abi Thalib.ra)

Pembelajaran sering kita pahami sebagai sebuah proses yang menghubungkan pelayanan tugas utama guru dengan kebutuhan utama belajar peserta didik. Belajar adalah proses interaksi individu secara sadar dengan lingkungannya yang menghasilkan perubahan tingkah laku. Proses belajar hakikatnya kegiatan mental karena itu sulit diamati. Proses perubahan yang terjadi dalam diri individu yang tidak dapat kita saksikan. Paling mungkin kita dapat menyaksikannya melalui gejala-gejala perubahan perilaku yang tampak saja.
          Pembelajaran hebat terlahir dari kelas yang hebat pula. Kelas hebat hanya dilahirkan oleh guru yang mampu mengelola beberapa hal berikut secara bijak. Pertama, mengelola niat. Niat menduduki peran utama dalam setiap kegiatan. “Setiap orang yang tidak menyusun niat sebelum beramal, berarti tidak beramal. Ketika kamu bicara atau diam, kamu berada dalam keadaan dosa apabila  tidak meluruskan niat itu.”  demikian Syekh Abdul Qadir al-Jailani, dalam Kalam Salaf, Dunia adalah Hikmah[1] .
          Dalam konteks pelaksanaan pembelajaran penyusunan niat biasanya ditandai dengan perencanaan pembelajaran yang aktif dan efektif pula. Pada perencanaan telah tergambar bagaimana Kita mem-formulasi-kan tujuan pembelajaran dalam RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) sesuai dengan kurikulum atau silabus serta memperhatikan karakteristik peserta didik. Tujuan pembelajaran dirumuskan dan dikembangkan berdasarkan stkitar kompetensi atau kompetensi dasar yang akan dicapai oleh peserta didik. Tujuan pembelajaran juga hendaknya memuat gambaran proses dan hasil belajar yang dapat dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan belajarnya. Tujuan pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan belajar peserta didik.
          Kita juga harus menyusun bahan ajar secara runut, logis, kontekstual dan mutakhir. Bahan ajar disusun dari yang sederhana ke kompleks, mudah ke sulit dan/atau konkrit ke abstrak sesuai dengan tujuan pembelajaran. Keluasan dan kedalaman bahan ajar disusun dengan memperhatikan potensi peserta didik. Termasuk peserta didik yang cepat dan lambat, motivasi tinggi dan rendah. Bahan ajar dirancang sesuai dengan konteks kehidupan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahan ajar dirancang dengan menggunakan sumber yang bervariasi. Tidak hanya mengkitalkan buku pegangan peserta didik.
          Kita juga merencanakan kegiatan pembelajaran yang efektif. Kondisi tersebut tergambar dari strategi, pendekatan, dan metode pembelajaran relevan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang ingin dicapai atau kompetensi harus dikuasai peserta didik. Strategi dan metode pembelajaran yang dipilih diharapkan sesuai dengan tingkat perkembangan kognitif, afektif, dan psikomotor peserta didik. Setiap tahapan pembelajaran diberi alokasi waktu secara proporsional dengan memperhatikan tingkat kompleksitas materi dan/atau kebutuhan peserta didik. Terlebih jika terdapat ABK (Anak Berkebutuhan Khusus).
          Kita juga merencanakan sumber belajar atau media pembelajaran sesuai dengan materi dan strategi pembelajaran. Sumber belajar dan media pembelajaran yang dipilih dapat dipakai untuk mencapai tujuan pembelajaran atau kompetensi yang ingin dicapai (misalnya buku, modul untuk kompetensi kognitif; media audio visual, komputer untuk kompetensi keterampilan). Sumber belajar dan media pembelajaran termasik TIK yang dipilih dapat memudahkan pemahaman peserta didik. Misalnya, lidi, sempoa digunakan untuk operasi hitung matematika, lampu senter, globe, dan bola untuk mengilustrasikan proses terjadinya gerhana. Sumber belajar dan media pembelajaran dipilih sesuai dengan tingkat perkembangan kognitif, afektif, dan psikomotor peserta didik.
          Kedua, pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang aktif dan efektif dapat melibatkan penuh peserta didik secara aktif. Kegiatan pendahuluan, inilah saatnya Kita memulai pembelajaran dengan efektif. Diawali dengan apersepsi lalu menyampaikan kompetensi yang akan dicapai dalam rencana kegiatan. Kegiatan inti, pada tahapan ini pastikan Kita telah menguasai materi pelajaran. Pastikan juga Kita telah menguasai materi pelajaran yang sesuai dengan tujuan pembelajaran. Kemampuan Kita mengkaitkan materi dengan pengetahuan lain yang relevan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) serta dengan kehidupan nyata (pengalaman empirik). Upayakan tingkat ketepatan pembahasan dengan materi pembelajaran. Upayakan Kita dapat menyajikan materi secara sistematis. Sampaikan materi dari yang mudah lebih dahulu kemudian yang agak sulit lalu yang sulit. Dari materi yang konkrit kepada materi yang abstrak.
          Pastikan Kita menerapkan pendekatan atau strategi pembelajaran yang efektif. Laksanakanlah pembelajaran sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai. Laksanakan pembelajaran secara runtut atau rentet atau selaras atau berkesesuaian. Kuasailah kelas tanpa mengurangi keceriaan, keaktifan dan kebermaknaan proses pembelajaran. Laksanakanlah pembelajaran yang bersifat kontekstual, pembelajaran yang mampu menghubungkan pengetahuan akademik dengan pengalaman empirik peserta didik. Ciptakanlah suasana yang memungkinkan tumbuhnya kebiasaan positif (nurturant effect). Serta yang tidak kalah pentingnya adalah sesuaikan proses pembelajaran dengan alokasi waktu yang telah direncanakan.
          Pastikan Kita mampu memanfaatkan sumber belajar dan media dalam pembelajaran. Tunjukkan bahwa Kita telah terampil dalam menggunakan sumber belajar dan media pembelajaran. Upayakan pembelajaran dapat menghasilkan pesan yang menarik. Akan lebih bermakna jika Kita berhasil melibatkan peserta didik dalam pembuatan dan pemanfaatan sumber belajar atau media pembelajaran.
          Pada tahapan ini Kita diharapkan mampu memicu tumbuhnya partisipasi peserta didik dan memilihara keterlibatan mereka dalam pembelajaran. Bagaimana Kita mampu menumbuhkan partisipasi aktif peserta melalui interaksi Kita sebagai guru dengan peserta didik dan sumber belajar. Memberikan respon positif terhadap partisipasi peserta didik. Tunjukkan sikap terbuka terhadap respons peserta didik. Tunjukkan hubungan antar pribadi yang kondusif serta keceriaan dan antusiasme peserta didik dalam suasana belajar.
          Sepanjang kegiatan pembelajaran berlangsung Kita diharapkan mampu menggunakan bahasa yang benar dan tepat. Gunakanlah bahasa lisan secara jelas dan lancar. Menggunakan bahasa tulis yang baik dan benar. Sampaikan pesan dengan gaya yang sesuai.
          Ketiga, kegiatan penutup, inilah saatnya Kita mengakhiri pembelajaran dengan efektif. Ada hal penting yang mesti Kita lakukan pada kegiatan penutup ini.  Lakukan refleksi atau membuat rangkuman dengan melibatkan peserta didik. Laksanakan tindak lanjut dengan memberikan arahan, atau kegiatan, atau tugas sebagai bagian remedial atau pengayaan.   
          Keempat, penilaian pembelajaran efektif, akan tampak pada bagaimana Kita merancang alat evaluasi untuk mengukur kemajuan kemajuan dan keberhasilan belajar peserta didik. Pastikan kesesuaian teknik dan jenis penilaian. Apakah tes lisan, atau tes tertulis, atau tes perbuatan yang sesuai dengan tujuan pembelajaran. Rancang alat tes sedemikian rupa agar dapat mengukur kemajuan belajar peserta didik dari aspek kognitif, afektif dan/atau psikomotorik. Rancangan penilaian portofolio peserta didik minimal 1 kali per semester. Hasil analisis penilaian sebelumnya (Ulangan Harian, UAS, UN) digunakan untuk keperluan program perbaikan atau remedial, pengayaan, dan/atau menyempurnakan rancangan dan/atau pelaksanaan pembelajaran.
          Pada tahapan penilaian pembelajaran ini gunakanlah berbagai strategi dan metode penilaian untuk memantau kemajuan dan hasil belajar peserta didik dalam mencapai kompetensi tertentu sebagaimana yang tertulis dalam RPP. Gunakanlah teknik penilaian otentik (kuis, pertanyaan lisan, pemberian tugas, dan semacamnya) agar dapat memantau kemajuan belajar peserta didik. Gunakan pula teknik penilaian (ulangan harian, tengah semester, dan ulangan semester) disusun untuk mengukur hasil belajar peserta didik dalam aspek kognitif, afektif dan/atau psikomotor.  Terapkan pula penilaian portofolio dalam bentuk berbagai tugas terstruktur. Gunakan alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembeljaran dan materi ajar sebagaimana disusun dalam RPP.
          Upayakan Kita memanfaatkan berbagai hasil penilaian untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik tentang kemajuan belajarnya dan bahan penyusunan rancangan pembelajaran selanjutnya. Gunakanlah hasil analisis penilaian untuk mengidentifikasi topik atau kompetensi dasar yang mudah, sedang dan sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masing-masing peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan. Kemudian gunakan hasil penilaian untuk menyempurnakan rancangan dan/atau pelaksanaan pembelajaran berikutnya. Laporkanlah kemajuan dan hasil belajar peserta didik kepada orang tua, teman, guru dan peserta didik sebagai refleksi belajarnya.  Jangan lupa pula manfaatkan hasil penilaian secara efektif untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, tantangan dan masalah potensial untuk meningkatkan keprofesian dalam menunjang proses pembelajaran.[2]
          Demikian tugas utama dan kewajiban kita sebagai guru profesional. Bagaimana kita merencanakan pembelajaran, mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran. Sebagaimana ditetapkan oleh Permenneg PAN dan RB No, 16 Tahun 2009 bahwa guru adalah pendidik profesional yang mempunyai tugas utama dan kewajiban; merencanakan pembelajaran, mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah serta tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Kemudian Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007, Agar dapat melaksanakan  tugas dan kewajibannya tersebut, guru yang profesional harus memiliki penguasaan terhadap sejumlah kompetensi yaitu pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian.  Oleh karena itu, mekanisme penilaian kinerja guru diperlukan untuk mengevaluasi unjuk kerja guru terhadap pelaksanaan tugas dan kewajibannya yang diakibatkan oleh kepemilikan kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian dan profesional. Dengan demikian, guru yang profesional diharapkan mampu berpartisipasi dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian.[mpb]


[1] Kalam Syekh Abdulqadir al-jailani, Dunia Adalah Hikmah, Majalah Dakwah Islam Cahaya Nabawiy Menuju Ridho Ilahi, Ed.125. Jumadil Ula 1435H/Maret 2014, hlm.107
[2] diadopsi dari intrumen penilaian kinerja guru (Permenneg PAN dan RB No, 16 Tahun 2009). (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007).

0 komentar:

Posting Komentar