1
PEMBELAJARAN
HEBAT
Pembelajaran
hebat ditandai oleh pembelajaran yang dilaksanakan secara efektif. Pembelajaran
efektif hakikatnya merupakan muara pelaksanaan proses pembelajaran yang
berkualitas. Untuk menjamin sebuah pembelajaran terlaksana secara aktif, efektif,
berkualitas, menyenangkan, adil dan tidak diskriminatif. Ada beberapa hal yang
menjadi prasyarat yaitu,
1. Kualitas
dan kuantitas waktu belajar dicurahkan untuk proses pembelajaran;
2.
Mencerminkan aktivitas belajar peserta
didik yang tinggi;
3.
Orientasi keberhasilan belajar dikaitkan
dengan ketepatan isi materi dan tingkat kemampuan peserta didik;
4.
Pola interaksi dan komunikasi yang
terbuka;
5.
Hubungan yang akrab dan positif antara guru dan peserta
didik;
6.
Struktur kelas yang tumbuh dan
berkembang dinamis atas dasar kualitas kinerja;
7.
Kondisi kelas yang melindungi hak
individu peserta didik dalam perbedaan suku, agama, ras, golongan, jenis
kelamin, status sosial ekonomi, dan kebutuhan khusus dalam belajar;
8.
Kondisi kelas yang menyenangkan dengan
menggunakan sumber belajar, media, metode, strategi dan pendekatan yang tepat,
nyaman, penuh perhatian tanpa paksaan dan hukuman.
“Janganlah engkau memaksa anak-anakmu
sesuai dengan pendidikanmu, karena sesungguhnya mereka diciptakan untuk zaman
yang bukan zaman kalian. Cetaklah selagi masih basah dan tanamlah kayu selagi
masih lunak.
”(Ali bin Abi Thalib.ra)
Pembelajaran
sering kita pahami sebagai sebuah proses yang menghubungkan pelayanan tugas
utama guru dengan kebutuhan utama belajar peserta didik. Belajar adalah proses
interaksi individu secara sadar dengan lingkungannya yang menghasilkan
perubahan tingkah laku. Proses belajar hakikatnya kegiatan mental karena itu
sulit diamati. Proses perubahan yang terjadi dalam diri individu yang tidak
dapat kita saksikan. Paling mungkin kita dapat menyaksikannya melalui
gejala-gejala perubahan perilaku yang tampak saja.
Pembelajaran hebat terlahir dari kelas
yang hebat pula. Kelas hebat hanya dilahirkan oleh guru yang mampu mengelola beberapa
hal berikut secara bijak. Pertama,
mengelola niat. Niat menduduki peran
utama dalam setiap kegiatan. “Setiap
orang yang tidak menyusun niat sebelum beramal, berarti tidak beramal. Ketika
kamu bicara atau diam, kamu berada dalam keadaan dosa apabila tidak meluruskan niat itu.” demikian Syekh Abdul
Qadir al-Jailani, dalam Kalam Salaf, Dunia adalah Hikmah[1] .
Dalam
konteks pelaksanaan pembelajaran penyusunan niat biasanya ditandai dengan perencanaan
pembelajaran yang aktif dan efektif pula.
Pada perencanaan telah tergambar bagaimana Kita mem-formulasi-kan tujuan pembelajaran dalam RPP (Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran) sesuai dengan kurikulum atau silabus serta memperhatikan
karakteristik peserta didik. Tujuan pembelajaran dirumuskan dan dikembangkan
berdasarkan stkitar kompetensi atau kompetensi dasar yang akan dicapai oleh
peserta didik. Tujuan pembelajaran juga hendaknya memuat gambaran proses dan
hasil belajar yang dapat dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan
belajarnya. Tujuan pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan belajar peserta
didik.
Kita
juga harus menyusun bahan ajar secara runut, logis, kontekstual dan mutakhir.
Bahan ajar disusun dari yang sederhana ke kompleks, mudah ke sulit dan/atau
konkrit ke abstrak sesuai dengan tujuan pembelajaran. Keluasan dan kedalaman
bahan ajar disusun dengan memperhatikan potensi peserta didik. Termasuk peserta
didik yang cepat dan lambat, motivasi tinggi dan rendah. Bahan ajar dirancang
sesuai dengan konteks kehidupan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Bahan ajar dirancang dengan menggunakan sumber yang bervariasi.
Tidak hanya mengkitalkan buku pegangan peserta didik.
Kita
juga merencanakan kegiatan pembelajaran yang efektif. Kondisi tersebut
tergambar dari strategi, pendekatan, dan metode pembelajaran
relevan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang ingin dicapai atau kompetensi
harus dikuasai peserta didik. Strategi dan metode pembelajaran yang dipilih
diharapkan sesuai dengan tingkat perkembangan kognitif, afektif, dan psikomotor
peserta didik. Setiap tahapan pembelajaran diberi alokasi waktu secara
proporsional dengan memperhatikan tingkat kompleksitas materi dan/atau kebutuhan
peserta didik. Terlebih jika terdapat ABK (Anak Berkebutuhan Khusus).
Kita
juga merencanakan sumber belajar atau media pembelajaran sesuai dengan materi
dan strategi pembelajaran. Sumber belajar dan media pembelajaran yang dipilih
dapat dipakai untuk mencapai tujuan pembelajaran atau kompetensi yang ingin
dicapai (misalnya buku, modul untuk kompetensi kognitif; media audio visual,
komputer untuk kompetensi keterampilan). Sumber belajar dan media pembelajaran
termasik TIK yang dipilih dapat memudahkan pemahaman peserta didik. Misalnya,
lidi, sempoa digunakan untuk operasi hitung matematika, lampu senter, globe,
dan bola untuk mengilustrasikan proses terjadinya gerhana. Sumber belajar dan
media pembelajaran dipilih sesuai dengan tingkat perkembangan kognitif,
afektif, dan psikomotor peserta didik.
Kedua,
pelaksanaan
kegiatan pembelajaran yang aktif dan efektif dapat melibatkan penuh peserta
didik secara aktif. Kegiatan pendahuluan, inilah saatnya Kita memulai
pembelajaran dengan efektif. Diawali dengan apersepsi lalu menyampaikan
kompetensi yang akan dicapai dalam rencana kegiatan. Kegiatan inti, pada
tahapan ini pastikan Kita telah menguasai materi pelajaran. Pastikan juga Kita
telah menguasai materi pelajaran yang sesuai dengan tujuan pembelajaran.
Kemampuan Kita mengkaitkan materi dengan pengetahuan lain yang relevan,
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) serta dengan kehidupan
nyata (pengalaman empirik). Upayakan
tingkat ketepatan pembahasan dengan materi pembelajaran. Upayakan Kita dapat
menyajikan materi secara sistematis. Sampaikan materi dari yang mudah lebih
dahulu kemudian yang agak sulit lalu yang sulit. Dari materi yang konkrit
kepada materi yang abstrak.
Pastikan
Kita menerapkan pendekatan atau strategi pembelajaran yang efektif. Laksanakanlah
pembelajaran sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai. Laksanakan
pembelajaran secara runtut atau rentet atau selaras atau berkesesuaian.
Kuasailah kelas tanpa mengurangi keceriaan, keaktifan dan kebermaknaan proses
pembelajaran. Laksanakanlah pembelajaran yang bersifat kontekstual,
pembelajaran yang mampu menghubungkan pengetahuan akademik dengan pengalaman
empirik peserta didik. Ciptakanlah suasana yang memungkinkan tumbuhnya kebiasaan
positif (nurturant effect). Serta
yang tidak kalah pentingnya adalah sesuaikan proses pembelajaran dengan alokasi
waktu yang telah direncanakan.
Pastikan
Kita mampu memanfaatkan sumber belajar dan media dalam pembelajaran. Tunjukkan
bahwa Kita telah terampil dalam menggunakan sumber belajar dan media
pembelajaran. Upayakan pembelajaran dapat menghasilkan pesan yang menarik. Akan
lebih bermakna jika Kita berhasil melibatkan peserta didik dalam pembuatan dan
pemanfaatan sumber belajar atau media pembelajaran.
Pada
tahapan ini Kita diharapkan mampu memicu tumbuhnya partisipasi peserta didik
dan memilihara keterlibatan mereka dalam pembelajaran. Bagaimana Kita mampu
menumbuhkan partisipasi aktif peserta melalui interaksi Kita sebagai guru
dengan peserta didik dan sumber belajar. Memberikan respon positif terhadap partisipasi
peserta didik. Tunjukkan sikap terbuka terhadap respons peserta didik.
Tunjukkan hubungan antar pribadi yang kondusif serta keceriaan dan antusiasme
peserta didik dalam suasana belajar.
Sepanjang
kegiatan pembelajaran berlangsung Kita diharapkan mampu menggunakan bahasa yang
benar dan tepat. Gunakanlah bahasa lisan secara jelas dan lancar. Menggunakan
bahasa tulis yang baik dan benar. Sampaikan pesan dengan gaya yang sesuai.
Ketiga, kegiatan
penutup,
inilah
saatnya Kita mengakhiri pembelajaran dengan efektif. Ada hal penting yang mesti
Kita lakukan pada kegiatan penutup ini. Lakukan refleksi atau
membuat rangkuman dengan melibatkan peserta didik. Laksanakan tindak lanjut
dengan memberikan arahan, atau kegiatan, atau tugas sebagai bagian remedial
atau pengayaan.
Keempat, penilaian
pembelajaran efektif, akan tampak pada bagaimana Kita merancang alat evaluasi
untuk mengukur kemajuan kemajuan dan keberhasilan belajar peserta didik.
Pastikan kesesuaian teknik dan jenis penilaian. Apakah tes lisan, atau tes
tertulis, atau tes perbuatan yang sesuai dengan tujuan pembelajaran. Rancang
alat tes sedemikian rupa agar dapat mengukur kemajuan belajar peserta didik
dari aspek kognitif, afektif dan/atau psikomotorik. Rancangan penilaian
portofolio peserta didik minimal 1 kali per semester. Hasil analisis penilaian
sebelumnya (Ulangan Harian, UAS, UN) digunakan untuk keperluan program
perbaikan atau remedial, pengayaan, dan/atau menyempurnakan rancangan dan/atau
pelaksanaan pembelajaran.
Pada
tahapan penilaian pembelajaran ini gunakanlah berbagai strategi dan metode
penilaian untuk memantau kemajuan dan hasil belajar peserta didik dalam
mencapai kompetensi tertentu sebagaimana yang tertulis dalam RPP. Gunakanlah
teknik penilaian otentik (kuis,
pertanyaan lisan, pemberian tugas, dan semacamnya) agar dapat memantau kemajuan
belajar peserta didik. Gunakan pula teknik penilaian (ulangan harian, tengah
semester, dan ulangan semester) disusun untuk mengukur hasil belajar peserta
didik dalam aspek kognitif, afektif dan/atau psikomotor. Terapkan pula penilaian portofolio dalam
bentuk berbagai tugas terstruktur. Gunakan alat penilaian yang sesuai dengan
tujuan pembeljaran dan materi ajar sebagaimana disusun dalam RPP.
Upayakan
Kita memanfaatkan berbagai hasil penilaian untuk memberikan umpan balik bagi
peserta didik tentang kemajuan belajarnya dan bahan penyusunan rancangan
pembelajaran selanjutnya. Gunakanlah hasil analisis penilaian untuk
mengidentifikasi topik atau kompetensi dasar yang mudah, sedang dan sulit
sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masing-masing peserta didik untuk
keperluan remedial dan pengayaan. Kemudian gunakan hasil penilaian untuk
menyempurnakan rancangan dan/atau pelaksanaan pembelajaran berikutnya. Laporkanlah
kemajuan dan hasil belajar peserta didik kepada orang tua, teman, guru dan
peserta didik sebagai refleksi belajarnya.
Jangan lupa pula manfaatkan hasil penilaian secara efektif untuk
mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, tantangan dan masalah potensial untuk
meningkatkan keprofesian dalam menunjang proses pembelajaran.[2]
Demikian tugas utama dan kewajiban
kita sebagai guru profesional. Bagaimana kita merencanakan pembelajaran,
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi
proses dan hasil pembelajaran. Sebagaimana ditetapkan oleh Permenneg
PAN dan RB No, 16 Tahun 2009 bahwa guru adalah pendidik profesional yang
mempunyai tugas utama dan kewajiban; merencanakan pembelajaran, mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,
dan pendidikan menengah serta tugas tambahan yang relevan dengan fungsi
sekolah/madrasah. Kemudian Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun
2007, Agar dapat melaksanakan tugas dan
kewajibannya tersebut, guru yang profesional harus memiliki penguasaan terhadap
sejumlah kompetensi yaitu pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian. Oleh karena
itu, mekanisme penilaian kinerja guru diperlukan untuk mengevaluasi unjuk kerja
guru terhadap pelaksanaan tugas dan kewajibannya yang diakibatkan oleh
kepemilikan kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian dan profesional. Dengan
demikian, guru yang profesional diharapkan mampu berpartisipasi dalam
pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia yang bertakwa kepada
Tuhan YME, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis,
etis, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian.[mpb]
[1] Kalam Syekh Abdulqadir al-jailani, Dunia Adalah Hikmah, Majalah Dakwah
Islam Cahaya Nabawiy Menuju Ridho Ilahi, Ed.125. Jumadil Ula 1435H/Maret 2014,
hlm.107
[2] diadopsi dari intrumen penilaian kinerja guru (Permenneg PAN dan RB No, 16 Tahun 2009). (Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 16 Tahun 2007).
0 komentar:
Posting Komentar