SELAMAT DATANG DI BLOG RUMAH INSAN BELAJAR || BAGI YANG INGIN MEMPUBLIKASI ULANG MENGENAI ISI DARI BLOG INI HARAP CANTUMKAN LINK SUMBER DAN PENULIS. TRIM'S



cita-cita bangsa








UPAYA mewujudkan cita-cita mencerdaskan anak bangsa sejalan dengan visi Kemdikbud 2025 yakni “menghasilkan Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif.” Insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif merupakan prasyarat menjadi manusia Indonesia Seutuhnya. Insan bangsa yang mampu menjalani hidup dengan cintanya. Insan yang menjalani hidup dengan kebahagiaan yang sesungguhnya. Insan Kamil, insan yang Paripurna yang dapat menjawab tuntutan perubahan, baik perubahan tuntutan hidup maupun perubahan zaman.
          Tema pembangunan pendidikan nasional 2010-2014 yang difokuskan pada penguatan layanan pendidikan dan kebudayaan. Niat tulusnya tampak pada Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Renstra Kemdikbud) 2010-2014, menjabarkan bahwa sejalan dengan fokus tersebut, visi Kemdikbud 2014 adalah ‘terselenggaranya layanan prima pendidikan dan kebudayaan untuk membentuk insan Indonesia cerdas dan beradab’. Untuk mencapai visi Kemdikbud 2014, misi Kemdikbud 2010-2014 dikemas dalam Misi: Meningkatkan ketersediaan layanan pendidikan dan kebudayaan (M1); Memperluas keterjangkauan layanan pendidikan (M2); Kualitas layanan pendidikan dan kebudayaan (M3); Mewujudkan kesetaraan dalam memperoleh layanan pendidikan (M4); Menjamin kepastian/keterjaminan memperoleh layanan pendidikan (M5), dan Mewujudkan kelestarian dan memperkukuh kebudayaan Indonesia (M6).
          Pada pelaksanaannya setiap sekolah diharapkan memperhatikan beberapa hal sebagai acuan kebijakan implementasi kurikulum. Diantaranya mempertimbangkan inklusi sosial tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, status sosial ekonomi, penderita HIV/AIDS serta Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Inklusi Sosial dimaksudkan berlaku bagi pendidik, tenaga kependidikan terlebih peserta didik. Selain itu sekolah juga memperhatikan Undang-undang perlindungan anak yang bertujuan memberikan jaminan atas terpenuhinya hak-hak anak dari layak hidup menjadi hidup layak. Mereka dapat bertumbuh dan berkembang, mampu berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Sehingga anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera. [KII]

0 komentar:

Posting Komentar