SELAMAT DATANG DI BLOG RUMAH INSAN BELAJAR || BAGI YANG INGIN MEMPUBLIKASI ULANG MENGENAI ISI DARI BLOG INI HARAP CANTUMKAN LINK SUMBER DAN PENULIS. TRIM'S

ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS

Senin, 03 November 2014 |



“ABK adalah peserta didik berkebutuhan khusus
dengan gangguan tertentu”


          ABK sering diartikan sebagai penyandang disabilitas (disabilty) yang mental, intelektual, maupun indera jangka panjang yang dalam interaksinya menemui berbagai hambatan untuk berpartisipasi secara penuh dalam kehidupan bermasyarakat berdasarkan atas asas persamaan. (CRPD, Convention on The Rights of People with Disability atau Konvensi Hak Penyandang Disabilitas Internasional). Konvensi PBB ini telah ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia pada tanggal 30 Maret 2007 sebagai wujud komitmen Pemerintah terhadap isu-isu disabilitas.
          Walaupun istilah-istilah IMPAIRMENT, DISABILITAS, DAN HANDICAP dalam bahasa Indonesia belum mendapat padanan kata yang tepat, namun Badan Kesehatan PBB WHO (World Health Organization) memberikan kemudahan kepada kita untuk memahami ketiga sebagai berikut:
Impairment, dimaknai sebagai kelainan  yang bersifat sementara maupun permanen pada impairment dapat diartikan sebagai gangguan fungsi afektif pada mental (ingatan, kesadaran) atau indera (mata telinga, dll), atau organ tubuh dalam (jantung, ginjal), atau organ tubuh luar (kepala, badan), atau juga anggota gerak.
Disabilitas, terhambatnya atau ketidakmampuan seorang individu untuk melakukan kegiatan atau berpartisipasi dengan cara yang dianggap impairment atau kelainan; dan
Handicap, istilah ini mengacu pada akibat yang ditimbulkan oleh impairment atau disabilitas yang membatasi atau mencegah seorang individu untuk menjalankan perannya dalan cara yang dianggap normal terkait usia, jenis kelamin, faktor sosial dan juga budaya.
          Konsep ABK selanjutkan akan terus berkembang sesuai dengan perkembangan pemikiran-pemikiran mengenai bagaimana cara terbaik untuk membantu anak dan remaja beserta keluarganya yang telah mengalami perubahan yang signifikan. Pergeseran paradigma tersebut tentunya akan berdampak terhadap munculnya istilah-istilah atau predikat-predikat terhadap ABK. Perubahan makna bisa jadi disebabkan oleh perubahan filosofi, sikap, dan praktek profesional yang terkait dengan bantuan bagi ABK.
          Sampai akhir 1970-an, intervensi didominasi oleh apa yang disebut sebagai “pendekatan berpusat pada para profesional.” Orientasi ini berimplikasi bahwa para profesional membuat diagnosis, memberi resep untuk perlakuan, dan bertanggung jawab atas pelaksanaannya. Sementara itu pada tahun 1980-an, praktek profesional seperti itu berubah dibanyak bidang menjadi apa yang dapat disebut sebagai pendekatan yang lebih berorientasi keluarga. Tahun 1990-an terdapat perubahan lebih lanjut menuju pendekatan berpusat pada keluarga dalam melaksanakan intervensi. Konsep baru kemudian diperkenalkan melalui pernyataan Salamanca dan beberapa konsep diperkenalkan sebelumnya. Konsep-konsep ini penting karena menggambarkan proses dan perubahan saat ini. Pernyataan Salamanca menekankan semua anak dapat dididik walaupun mengalami hambatan belajar dan perkembangan yang sangat berat.[1]
          Oleh para ahli ABK dikelompokkan menjadi dua jenis yaitu ABK menetap (permanen) dan ABK sementara (temporer). Skjorten,M.D, (2003) menegaskan bahwa semua anak memiliki kebutuhan khusus hanya ada yang bersifat temporer ada yang bersifat permanen maupun temporer dapat dilihat dari kondisi sosial emosional, dan/atau kondisi ekonomi, dan/atau kondisi politik, dan/atau kelainan bawaan dan/atau kelainan yang didapat pada awal kehidupannya atau kemudian. Hambatan belajar dan perkembangan dapat terdiri dari banyak bentuk. Dimasa lalu, pendekatan-pendekatan pengajaran anak berkebutuhan khusus ditentukan oleh diagnosis media yang diberikan kepada mereka dengan pendekatan tersebut, anak-anak dengan diagnosis yang serupa harus diajar dengan cara yang sama. Sekarang disadari baahwa walaupun pembelajaran akan dipengaruhi oleh kelainan, tetapi ada faktor-faktor lain yang lebih penting yang membuat perbedaan.
          Perbedaan merupakan keniscayaan yang pasti terjadi pada setiap makhluk, tidak terkecuali makhluk yang bernama “manusia.” Manusia sebagai insan yang berakal budi yang memiliki potensi mengusai makhluk lain, dikatakan normal bila sesuai dengan keadaan biasa. Seperti kebanyakan secara umum. Namun disekitar kita ditemui pula manusia yang tidak biasa, memiliki kekurangan atau bahkan kelebihan sehingga nilai mutunya kurang baik atau terlalu baik, secara fisik, mental atau sosial. [βểld@]


[1] Pokja Pendidikan Inklusif, Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Propinsi Kalimantan Selatan. Dinas Pendidikan Propinsi Kalimantan Selatan, 2013.

0 komentar:

Posting Komentar