DELAPAN
TIPE MASYARAKAT MULTIETNIK
MASYARAKAT
MULTIETNIK memiliki beberapa karakteristik yang dapat kita lihat pada delapan
tipe yang digambarkan oleh Young sebagaimana yang dikemukakan oleh
Koentjaraningrat (1988) dalam Boedhi Oetoyo (2013:1.4) bahwa di dunia ini
setidaknya ada delapan tipe masyarakat multietnik. Tipe Pertama, terdapat disebagian besar
negara-negara maju di Eropa Barat. Penduduknya terdiri dari sejumlah suku
bangsa, di mana salah satu suku bangsa itu merupakan suku bangsa yang dominan,
sedangkan sisanya adalah suku-suku bangsa minoritas. Di sini, kebudayaan
perkotaan yang telah berusia ratusan tahun. Di Eropa Timur, ada juga
negara-negara yang serupa dengan negara-negara yang terdapat di Eropa Barat, di
mana negara-negara di Eropa Timur itu masih mengandalkan ekonomi pertanian
karena karena sektor yang sangat penting. Contohnya adalah Hongaria yang
penduduknya didominasi oleh bangsa Magyar, juga negara-negara Polandia,
Rumania, Bulgaria, dan Albania.
Tipe
Kedua, ditemukan di negara-negara yang
ditinggali oleh keturunan para imigran yang berasal dari Eropa hampir satu abad
yang lampau dan menjadi dari penduduk atau suku bangsa yang dominan. Kebudayaan
nasional dan bahasa nasional dari negara-negara ini adalah kebudayaan dan
bahasa para imigran tadi. Penduduk pribumi maupun para imigran yang bukan
Bangsa Eropa yang datang kemudian, dipandang sebagai warga negara kelas dua
atau sebagai penduduk minoritas yang tidak penting dan bahkan ada beberapa suku
pribumi yang dipunahkan. Beberapa negara tipe kedua ini tergolong negara yang
paling maju ekonominya di dunia seperti Kanada, Australia, dan Selandia Baru.
Kecuali itu ada sejumlah negara yang tergolong kurang berkembang ekonominya
seperti negara-negara Amerika Latin dan negara-negara Afrika Selatan.
Tipe Ketiga, adalah negara-negara yang wilayahnya merupakan daerah asal dari
bangsa-bangsa yang dipindahkan atau bermigrasi ke Amerika atau Eropa. Penduduk
negara-negara ini, pada umumnya, keturunan dari bangsa-bangsa yang dipindahkan
atau bermigrasi tadi, yang kemudian dikembalikan lagi ke daerah asalnya
masing-masing oleh kekuatan-kekuatan politik dari negara-negara maju di Amerika
atau Eropa. Contohnya adalah Liberia di Afrika Barat dan Israel, dua negara
yang sedang berkembang ekonominya. Masyarakat multietnik di kedua negara
tersebut terdiri dari bangsa-bangsa yang dipulangkan ke sana dan menjadi
golongan yang berkuasa. Penduduk yang sudah ada lalu menjadi golongan minoritas
di negara itu.
Tipe Keempat, terdapat di negara-negara Asia dan Afrika yang memiliki peradaban
kuno dan kerajaan-kerajaan tradisional, serta memiliki sejarah yang panjang. Suku-suku
bangsa kerajaan adalah suku-suku bangsa yang berkuasa di dalam masyarakat,
sedangkan suku-suku bangsa lainnya di wilayah negara-negara tersebut hanya
menjadi penduduk minoritas. Hampir semua negara ini pernah dijajah oleh salah
satu negara Eropa Barat, dan kini tergolong sebagai negara dan ekonomi yang
sedang berkembang. Ketika keekuasaan penjajah tergeser habis Perang Dunia II,
muncul negara-negara merdeka yang masih memiliki sistem kerajaan, seperti
Maroko, Swazi, Kuwait, Oman, Qatar, Nepal, Laos, dan Malaysia. Namun ada pula
negara-negara baru meredeka sudah menghapuskan sistem kerajaan yang ada sejak
jaman penjajahan, seperti Libia, Madagaskar, dan Birma. Sebaliknya, ada
negara-negra yang menjadi merdeka setelah sistem Kerajaan digulingkan oleh gerakan
politik dan revolusi, seperti yang terjadi di Tunisia, Rwanda, Burundi, Mesir,
Vietnam dan Kamboja.
Tipe Kelima, terdapat pada beberapa
negara saja yang ada di Afrika dan Asia yang juga memiliki peradaban kuno dan
kerajaan tradisional dengan sejarah yang panjang pula. Di sini, suku bangsa
yang berkuasa adalah suku bangsa kerajaan, sedangkan suku-suku bangsa lainnya
tergolong sebagai suku minoritas. Hanya saja, berbeda dengan suku bangsa tipe
keempat, negara-negara yang tergolong ke dalam tipe kelima ini tidak pernah
dijajah oleh suatu negara Eropa Barat, kecuali mungkin oleh pendudukan militer
yang tidak banyak membekas pada masyarakatnya. Sistem kerajaan tradisional di
sini digulingkan oleh gerakan revolusi, seperti yang terjadi di Etiopia, Iran, Afganistan,
dan Cina, atau seperti yang terjadi di Muangthai. Tipe Keenam, terdapat di
negara-negara yang mula-mula terbentuk oleh sistem kolonial. Penduduk yang
dominan adalah para migrant yang dibawa kaum penjajah dari daerah-daerah Afrika
atau Asia untuk dijadikan tenaga kerja di perkebunan-perkebunan atau di
pertambangan-pertambangan. Pada akhir jaman kolonial, keadulatan jatuh ke
tangan para penduduk migrant tadi. Kebudayaan nasional dari negara yang baru
ini adalah kebudayaan dari para penguasa yang datang ke daerah itu sebagai
migran. Suku-suku bangsa pribumi di dalam negara-negara tersebut adalah
penduduk yang kebudayaannya masih terkebelakang dan merupakan minoritas yang
tidak berani. Contohnya Guyana, Jamaika, Barbados, Trinidat dan Suriname di Amerika
Latin, serta Singapura di Asia Tenggara.
Tipe Ketujuh, adalah terdapat di negara-negara dengan batas-batas wilayah yang
ditentukan oleh sejarah kolonialisme. Suku-suku bangsa yang tinggal dalam
negara seperti itu oleh pengalaman yang sama, yaitu pernah dijajah oleh salah
satu bangsa dari Eropa Barat. Semua suku bangsa merasa dirinya mempunyai
kedudukan yang sama sebagai suatu negara yang baru merdeka dan sedang
berkembang, hal-hal yang terkait dengan pembentukan identitas nasional,
solidaritas nasional, ideology nasional, dan kebudayaan nasional merupakan
bagian yang penting di dalam pembangunan nasionalnya. Contohnya Nigeria, Zaire,
Kamerun, Kenya, dan Uganda yang berada di Afrika, sedangkan yang berada di Asia
adalah Yordania dan Philipina.
Tipe Kedelapan, seperti halnya tipe
ketujuh, negara-negara dengan tipe ini adalah negara-negara dengan batas-batas
wilayah yang ditentukan oleh sejarah kolonialisme. Suku-suku bangsa yang
tinggal di dalamnya di satukan oleh pengalaman yang sama yaitu pernah dijajah
oleh suatu bangsa dari Eropa Barat. Semua suku bangsa menganggap dirinya sama
tinggi kedudukan dan derajatnya sehingga pembentukan identitas nasional,
solidaritas nasional, ideologi nasional, dan kebudayaan nasional merupakan
bagian dari upaya pembangunan nasionalnya. Hanya saja, bedanya dengan
negara-negara pada tipe ketujuh adalah bahwa ada beberapa suku bangsa di sini
yang memiliki peradaban yang sangat tua serta memiliki sejarah kebudayaan yang
panjang sehingga ada persamaan unsur-unsur dan nilai-nilai kebudayaan yang
secara esensial sama dengan kebudayaan-kebudayaan dari tiap-tiap suku bangsa
yang ada. Kadang-kadang bahkan ada suatu bahasa nasional yang dipahami oleh
sebagian besar warga dari mayoritas suku bangsa di negara yang bersangkutan. Contoh
dari negara-negara ini adalah Tanzania,
Aljazair, Syria, Irak, Pakistan, India, Sri Langka, Indonesia. Di Eropa
juga ada negara-negara seperti itu, yaitu Czeskoslavakia dan Yugoslavia, dua
negara yang sedang berkembang, serta Belgia dan Swiss, dua negara dengan
ekonomi yang telah maju. (Lihat tulisan Koentjaraningrat Masyarakat dan Kebudayaan, 1988).